Judul Pledoi Ferdy Sambo: Setitik Harapan dalam Ruang Sesak Pengadilan

24 January 2023 17:55

Ferdy Sambo membacakan sendiri pledoi atau nota pembelaannya sebagai terdakwa perkara pembunuhan berencana Brigadir J. Pledoi tersebut berjudul "Setitik Harapan dalam Ruang Sesak Pengadilan".

Ferdy Sambo mengatakan awalnya nota pembelaan tersebut diberinya judul 'Pembelaan yang Sia-sia'. Alasannya dirinya frustasi menghadapi tekanan dari masyarakat yang terjadi sejak kasus terungkap dan cenderung memvonisnya. 

"Di tengah hinaan, caci maki, olok-olok, serta tekanan luar biasa dari semua pihak, saya dan keluarga menjalani pemeriksaan dan persidangan perkara ini. Acap kali membawa saya dalam keputusasaan dan rasa frustrasi. Berbagai tuduhan bahkan vonis telah dijatuhkan kepada saya sebelum adanya putusan Majelis Hakim," ujar Ferdy Sambo. 

Di dalam pembelaan yang dibacakan dalam sidang di PN Jaksel, Selasa (24/1/2023), Ferdy Sambo mengaku dirinya sudah putus asa akan ada gunanya dirinya menyampaikan pembelaan. "Bahkan sepotong kata saja tidak pantas untuk didengar lagi dan dipertimbangkan dari seorang terdakwa seperti saya," sambungnya.

Jaksa mendakwa mantan Kadiv Propam Polri tersebut sebagai otak pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Atas peran dan perbuatannya, Ferdy Sambo dituntut hukuman pidana selama delapan tahun penjara.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Devi Amelia)