Kejagung Periksa Airlangga Sebagai Saksi Kasus CPO

24 July 2023 19:46

Pemeriksaan saksi terhadap Menko Perekonomian Airlangga Hartato oleh Kejaksaan Agung menjadi babak baru kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO). Kasus korupsi CPO ini terkuak sebagai buntut kisruh langkanya minyak goreng pada 2022 lalu.

Airlangga dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai Menko Perekonomian soal prosedur perizinan dan kebijakan kegiatan ekspor dan impor CPO. 

Pada 15 Juni 2023 lalu, Kejagung telah menetapkan tiga korporasi raksasa grup bisnis kelapa sawit yakni Wilmar, Musimm Mas, dan Permata Hijau sebagai tersangka. 

"Kerugian yang dibebankan berdasarkan keputusan kasasi dari Mahkaman Agung yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap adalah Rp6,47 triliun dari perkara minyak goreng," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana.

Dari kasus ini, Majelis Hakim Tipikor Jakarta pada 4 Januari 2023 lalu, sudah menjatuhkan vonis penjara dan denda kepada lima terdakwa. Kelimanya yaitu Indrasari Wisnu Wardhana, Weibinanti Halimdjati, Master Parulian Tumanggor, Stanley MA, dan Pierre Togar Sitanggang. 

Kelimanya telah terbukti bersalah membuat mahal hingga langkanya minyak goreng di pasaran, serta membuat negara terpaksa menggelontorkan dana ke publik dalam bentuk bantuan langsung tunai sebesar Rp6,19 triliun. Kerugian negara atas kasus ini mencapai Rp6,47 triliun. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)