6 July 2022 12:12
Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Peternakan (Dispertan KPP) Surakarta melakukan vaksinasi PMK pada hewan kurban. Dispertan KPP Surakarta mendapatkan 100 dosis vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK). Terbatasnya dosis yang diterima membuat Dispertan KPP Surakarta memberlakukan skala prioritas untuk hewan ternak yang akan dijadikan hewan kurban.
Pihak Dispertan KPP Surakarta juga memperbolehkan sapi dikurbankan meski belum mendapatkan vaksin dengan syarat sapi dalam keadaan sehat. Dispertan KPP Surakarta juga akan melakukan pengawasan terhadap lalu lintas hewan kurban dari dan ke Surakarta, hal ini sebagai upaya memastikan warga mengkonsumsi daging yang sehat.