Sri Mulyani: Lebih dari 13 Ribu Pegawai Kemenkeu Belum Lapor Harta Kekayaannya
27 February 2023 23:31
SHARE NOW
Menteri Keuangan Sri Mulyani menanggapi pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta 13.800 pegawai kementerian keuangan untuk menyerahkan laporan harta kekayaannya kepada negara. Menurut Menkeu, pegawai Kemenkeu yang berstatus wajib lapor harta kekayaan tahun 2022 ada 32.191 pegawai. Hingga Februari 2023, sebanyak 18.306 pegawai atau 56,87% telah lapor dan 13.885 atau 43,13?lum lapor.
Menkeu menegaskan, pelaporan harta masih berproses hingga tanggal 31 Maret 2023 dan ia meminta pegawai wajib lapor untuk melaporkan lebih awal sebelum 28 Februari 2023. Menkeu juga menggarisbawahi bahwa tingkat kepatuhan wajib lapor pegawai Kemenkeu selalu mencapai 100% setiap tahunnya.
Sebelumnya, KPK meminta pegawai Kemenkeu yang termasuk wajib lapor untuk segera melaporkan LHKPNnya kepada negara. Peringatan ini disampaikan KPK usai menyoroti salah seorang pejabat pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo yang memiliki sejumlah harta yang belum dilaporkan kepada KPK.
Diketahui, KPK akan segera memanggil Rafael yang diduga memiliki harta tidak wajar yakni Rp56 miliar. KPK juga menegaskan, pihaknya telah menalisis dan mempelajari laporan harya kekayaan (LHKPN) Rafael Alun Trisambodo sejak 2012 hingga 2020. Menurut KPK hasil analisanya telah diserahkan ke inspektorat bidang investigasi kementerian keuangan untuk ditindaklanjuti.