20 November 2022 16:19
Dalam hitungan bulan, KPK berhasil menangkap beberapa hakim agung yang terlibat kasus korupsi. Pakar hukum pidana Yenti Garnasih mengatakan, hakim yang sudah terbukti melakukan korupsi tidak perlu direkrut kembali.
"Kalau orang yang punya catatan buruk, langsung ditindak. Jangan sampai suatu saat menempati jabatan tertentu, itu akan menimbulkan kerusakan kedua," ujar Yenti Garnasih dalam program Hotroom Metro TV, Rabu, (16/11/2022).