23 October 2022 18:15
Petugas kepolisian dari Sat Reskrim Polres Cimahi dan Polda Jawa Barat berhasil mengamankan dan menyita sejumlah barang bukti terkait kasus pembunuhan terhadap anak pulang mengaji di Cimahi. Pelaku yang telah dikantongi identitasnya kini masih diburu, Minggu (23/10/2022).
Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor matic berwarna merah yang dipinjam dari rekan pelaku, sepatu dan sandal milik pelaku. Identitas pelaku telah diketahui yakni bernama Rizaldi Nugraha alias Ical. Tersangka sudah terindentifikasi berdasarkan data-data dan informasi dari alat bukti.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pelaku melakukan tindak pidana pembunuhan berencana dengan pencurian disertai kekerasan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia. Polisi juga telah membuat sketsa DPO untuk disebarkan ke masyarakat agar dapat ditangkap dan diproses hukum.