Pakar: Denda Rp50 Juta Tak Sebanding Biaya Rawat

18 November 2020 12:06

Guru Besar UI, Hasbullah Thabrany menilai sanksi Rp50 juta untuk kasus kerumunan yang terjadi di Petamburan, Jakarta Pusat bisa menjadi sangat kecil. Menurutnya, jika dari kerumunan tersebut ada yang positif covid-19 maka memerlukan biaya sangat besar yakni Rp184 juta per orang. 

(Sofia Zakiah)


Close Ads X
Close Ads X