121 Rekening Senilai Rp355 M Milik Crazy Rich Diblokir PPATK
Luhur Hertanto • 10 March 2022 15:55
SHARE NOW
URL Berhasil di Salin
Sebanyak 121 rekening diblokir oleh PPATK terkait dugaan praktik invetasi bodong yang melibatkan influencer yang dikenal sebagai crazy rich. Jumlah dana dalam 121 rekening tersebut mencapai Rp355 miliar.