https://www.dailymotion.com/embed/video/x7roygh

Setneg Beri 4 Syarat Penyelenggaraan Formula E di Monas

11 February 2020 08:56

Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka melalui Sekretariat Negara (Setneg) akhirnya memberikan izin kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menggelar Formula E di kawasan Monas. Setneg memberikan empat catatan terkait pemberian izin penggunaan kawasan Monas untuk penyelenggaraan Formula E. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Joshua Londah)