12 June 2021 08:06
Prakitik pungutan liar alias pungli masih marak di Tanah Air. Marak karena minus konsistensi meski regulasi sudah dibuat. Kalau Presiden Joko Widodo memberi atensi terhadap praktik pungli, penangkapan terhadap para pelaku cepat sekali. Tidak lebih dari 24 jam setelah diperintahkan Presiden, Kamis (12/6), kepolisian sudah menangkap 49 orang.Perintah itu keluar pada saat Presiden berdialog dengan para sopir di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Para sopir mengeluhkan premanisme dan pungli.