Subsidi Upah Kembali Disalurkan, Ini Kriteria Penerimanya

26 July 2021 15:36

Pemerintah akan memberikan bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp1 juta kepada para pekerja yang terdampak PPKM. Pekerja yang mendapatkan BSU merupakan pekerja yang bergaji di bawah Rp3,5 juta yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggie Meidyana)