19 January 2020 12:22
Kesultanan Selacau Tunggul Rahayu di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat mengklaim sudah mendapat legalitas dari Kemenkumham berupa akta cagar budaya. Sultan Patra Kusumah VIII Rohidin mengatakan kegiatan dari kesultanan ini hanya sebatas merawat dan melestarikan situs-situs leluhur.