PT KAI Ajukan Surat Pelonggaran Syarat Penumpang

11 July 2020 07:07

PT KAI mengajukan surat ke Gubernur DKI Jakarta terkait dengan permohonan pelonggaran syarat termasuk SIKM yang harus dipenuhi calon penumpang kereta api jarak jauh. Dalam permohonan tersebut nantinya SIKM tidak lagi menjadi syarat utama yang harus disiapkan calon penumpang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Joshua Londah)