CLM Dianggap Tak Efektif

18 July 2020 13:31

Pemprov DKI Jakarta mengganti surat izin keluar masuk (SIKM) dengan surat corona likelihood metric (CLM) sebagai syarat masuk dan keluar daerah ibu kota. CLM dinilai lebih praktis ketimbang SIKM. Meski demikian, analis kebijakan publik menilai penerapan CLM tetap tidak efektif.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Hani Handayanti)