25 September 2020 19:11
Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo mengaku lalai atas penyelenggaraan pesta hajatan dengan konser dangdut yang dihadiri ribuan orang di lapangan Kota Tegal. Wakil rakyat asal Partai Golkar itu berdalih telah mengantongi izin menyelenggarakan hajatan dari aparat setempat.