Menag Bantah Dana Haji 2022 Digunakan untuk Pembangunan IKN
Heru Nazar • 17 May 2022 17:06
SHARE NOW
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membantah dana haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) digunakan untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Bahkan menurut Menag pemerintah telah menyiapkan dana subsidi untuk jemaah haji 2022. Hal ini dibenarkan oleh Kepala BPKH, Anggito Abimanyu yang menyatakan calon jemaah haji hanya membayar sebesar Rp30,99 juta dari harga yang seharusnya Rp81,9 juta.