Selebgram di Palembang Ditetapkan Sebagai Tersangka Investasi Bodong

16 January 2022 11:29

Seorang selebgram di Kota Palembang, Sumatera Selatan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena terlibat kasus investasi bodong. Total kerugian akibat kasus ini mencapai Rp1 miliar. 

(Sofia Zakiah)


Close Ads X
Close Ads X