LPSK Temukan 3 Dugaan Tindak Pidana Kerangkeng Manusia

31 January 2022 18:55

LPSK menemukan tiga dugaan tindak pidana dalam penggunaan kerangkeng di lahan belakang Bupati Langkat Nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin. Ketiga dugaan ini  yakni penyekapan, dugaan penyadagunaan orang atau eksploitasi, dan yang terakhir praktik rehabilitas ilegal. LPSK juga menemukan adanya korban yang meninggal dunia karena diintimidasi. 

(Leah Alexis Laloan)


Close Ads X
Close Ads X