2 March 2021 17:22
Seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Aceh Utara terpaksa mendekam di Lapas bersama bayinya karena divonis bersalah melanggar UU ITE. Ia harus menjalani hukuman 3 bulan penjara akibat menyebarkan video keributan kepala desa dan ibunya.