TNI AD Talangi Sementara Ganti Rugi Penyerangan Mapolres Ciracas

3 September 2020 18:57

Selain dipecat, pelaku penyerangan Mapolres Ciracas yang ditetapkan jadi tersangka juga akan dibebani biaya ganti rugi. Ganti rugi penyerangan Mapolres Ciracas sebesar Rp388 Juta sementara ditanggung oleh TNI AD.

(Joshua Londah)


Close Ads X
Close Ads X