13 September 2020 18:49
Pemprov DKI Jakarta akan melakukan pengetatan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai Senin (14/9/2020). Lantas bagaimana aturan pengendalian transportasi umum saat PSBB berlaku?
Juru bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati mengatakan pengendalian transportasi masih sejalan dengan Permenhub Nomor 41 Tahun 2020 mengenai Pedoman dan Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Transportasi pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru.