29 February 2020 13:35
Sekitar 200 hektar kawasan Taman Hutan Raya di Sulawesi Tengah mengalami kerusakan akibat aktivitas penambangan emas ilegal. Unit Pelaksana Teknis Taman Hutan Raya Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah mengalami kesulitan dalam melakukan rehabilitasi.