23 June 2020 22:11
Menkumham, Yassona Laoly mengatakan John Kei saat ini masih dalam program pembebasan bersyarat. Apabila dalam kasus pembunuhan ini terbukti bersalah, maka hukumannya bisa semakin berat yakni pidana yang baru ditambah sisa hukuman pidana yang lama.