Sidang Perdana Putri Candrawathi (1)

17 October 2022 17:21

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana terdakwa Putri Candrawathi. Sidang dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J digelar di ruang sidang utama Profesor Haji Umar Seno Adji, Senin (17/10/2022).

Sidang perdana ini dilaksanakan untuk terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf. Sidang dipimpin Wahyu Iman Santoso sebagai ketua majelis hakim, didampingi Morgan Simanjutak dan Alimin Ribu Sujono sebagai anggota.

Agenda sidang perdana adalah pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU). Putri Candrawathi didakwa secara kumulatif oleh JPU, yakni dakwaan pertama pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Selain pembacaan dakwaan, sidang perdana ini langsung dilanjutkan dengan pembacaan eksepsi oleh tim kuasa hukum. Nantinya, eksepsi dicakan oleh Tim Kuasa Hukum Putri Chandrawati mulai pukul 19.00 WIB. 

(Dwiki Feriyansyah)


Close Ads X
Close Ads X