Tak Ajukan Eksepsi, Sidang Richard Eliezer Dilanjutkan Pekan Depan

18 October 2022 13:20

Persidangan perdana Richard Eliezer dalam kasus pembunuhan Brigadir J telah selesai berlangsung, Selasa (18/10/2022). Tim kuasa hukum Richard Eliezer tidak mengajukan eksepsi. Sidang akan kembali dilanjutkan pada pekan depan, yakni 25 Oktober 2022.

Richard Eliezer mengakui setiap kronologi yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) memang terjadi dan tidak dibantah. Ia didakwa Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 ke-1 KUHP.

Richard Eliezer membacakan surat permohonan maaf yang ditujukan kepada keluarga Brigadir J usai persidangan. Richard berharap dengan permohonan maaf tersebut bisa membuat dirinya merasa lega selama proses persidangan.

(Silvana Febriari)


Close Ads X
Close Ads X