9 February 2023 12:51
KPU tidak hadir dalam sidang lanjutan uji materi U
"Lazim saja, tetapi KPU harus siap apapun yang disahkan dan tercantum di Undang-Undang Pemilu 2024," ujar Direktur Eksekutif Perludem Khoirunisa dalam program Metro Siang Metro TV, Kamis (9/2/2023).
Khoirunisa mengatakan, jika sistem proporsional tertutup kembali diterapkan maka yang dekat dengan elite partai lah yang akan terpilih. Sistem itu dinilai tidak adil untuk masyarakat lantaran tidak mengetahui siapa calon yang dipilihnya.
Diketahui, peran KPU dalam pelaksaan pemilu di Indonesia sangat besar. Sehingga, keterangannya dalam sidang bisa memberikan pandangan MK terhadap jalannya pemilu 2024. Jika KPU tidak hadir sebanyak tiga kali dalam sidang, maka keterangannya tidak akan diperhitungkan.