23 August 2022 11:46
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, menemukan potensi data ganda dalam sistem informasi partai politik saat melakukan proses verifikasi administrasi.
Data ganda ditemukan setelah melakukan proses verifikasi administrasi sejak 16 Agustus 2022 lalu, dan hingga Selasa (23/8/2022) masih berjalan sampai 29 Agustus 2022. Selain adanya data ganda juga ditemukan potensi parpol yang tidak memenuhi syarat atau tidak bisa memenuhi ketentuan minimal mendaftarkan anggotanya.