NEWSTICKER

Ferdy Sambo Bacakan Nota Pembelaan Besok

N/A • 23 January 2023 13:10

Para terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), akan menjalani sidang pekan ini dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi. Sedangkan para terdakwa perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J akan menjalani sidang tuntutan.
    
Jaksa Penuntut Umum telah membacakan tuntutan terhadap Ferdy Sambo, Selasa 17 Januari 2023. Mantan Kepala Kadiv Propam Polri itu dituntut hukuman pidana penjara seumur hidup, karena terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap ajudannya yakni Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Dalam tuntutannya, Jaksa juga menyebut Sambo tidak sepantasnya melakukan tindak pembunuhan berencana dan perintangan penyidikan, karena dia adalah seorang petinggi Polri.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Nopita Dewi)