Kuat Ma'ruf Diperiksa Sebagai Terdakwa Pembunuhan Brigadir J (1)

9 January 2023 16:26

Sidang pembunuhan berencana terhadap Brigadir J kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/10/2023). Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan terdakwa Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal.

Keduanya didakwa melakukan pembunuhan berencana bersama Richard Eliezer, Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi. Mereka didakwa Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 56 ke-1 KUHP.

Adapun sidang kali ini dipandu oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso, sementara hakim anggota satu yakni Morgan Simanjuntak, dan hakim anggota dua Alimin Ribut Sujono.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Hajid Arrafi)