Kasus Polisi Tembak Polisi, DPR akan Panggil Kapolri
N/A • 12 July 2022 21:03
SHARE NOW
Kasus polisi menembak polisi di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Pol Ferdy Sambo masih menjadi misteri. Komisi III DPR RI akan memanggil Kapolri untuk menjelaskan secara gamblang apa yang terjadi pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto menyebut salah satu kejanggalan yang terlihat ialah sesama anggota polisi melakukan baku tembak yang menyebabkan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat tewas. Komisi III DPR RI menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke internal Polri untuk mengusut tuntas dan menjelaskan secara detail perkembangan kasus ini.
Bambang meyakinkan proses hukum berjalan transparan. Presiden meminta Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut kasus baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri yang menyebabkan satu orang tewas.