NEWSTICKER

Terbongkar, Rumah Produksi Film Porno di Jaksel Sudah Beroperasi Setahun

N/A • 12 September 2023 12:09

Jakarta: Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berrhasil membongkar tiga rumah produksi film porno di Jakarta Selatan. Polisi mengungkap, rumah produksi tersebut sudah beroperasi sejak April 2022 dan meraup untung ratusan juta rupiah. 

"Setidaknya sudah beroperasi setahun yang lalu, di awal April 2022," jelas Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam Selamat Pagi Indonesia, Metro TV, Selasa 12 September 2023. 

Kombes Ade menjelaskan, film porno itu diperankan oleh artis, selebgram hingga model. Lima orang berhasil diamankan, di antaranya adalah sutradara sekaligus produser dan pemilik website tempat video itu disebar.

Dikatahui, rumah produksi tersebut merekrut para pemeran dari kelompok jaringan dan melakukan profiling melalui media sosial.

Kelima tersangka memiliki peran masing-masing, laki-laki berinisial I sebagai sutradara, admin website, pemilik dan produser. Selain itu, ada laki-laki berinsial JAAS yang berperan sebagai kameramen. Lalu dua lainnya sebagai editor dan sound engineering.

"Semua didanai oleh produser dalam hal ini adalah tersangka I," jelas Ade. 

Ada juga wanita berinsial SE yang berperan sebagai sekretaris sekaligus pemeran film dewasa. Para pemeran tersebut tidak terikat kontrak dalam produksi film yang ada.

Tak tanggung-tanggung mereka diberi bayaran hingga Rp15 juta rupiah per episodenya. Total sebanyak 120 video telah dibuat rumah produksi ini yang disebar melalui tiga website.

"Total ada 120 video atau judul film yang sudah diproduksi," kata Kombes Ade. 

Hingga kini, total 10 ribu pengguna sudah bergabung dan berlangganan dalam website tersebut. Tarif paket yang dikenakan berbeda, paling mahal mencapai Rp500 ribu untuk satu tahun.

Sementara ada total 12 pemeran wanita dan 5 orang pemeran pria yang terlibat dalam proses pembuatan film. Salah satu talent wanita sudah berhasil ditangkap, sementara sisanya masih dalam pengejaran pihak kepolisian. 

"Kita jadwalkan untuk pemanggilan terhadap 11 talent wanita dan 5 pria pada minggu ini," kata Kombes Ade. 

Hingga kini, kelima pelaku sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan. Mereka dijerat dengan Undang-Undang ITE dan Pornografi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Sofia Zakiah)

Tag