Bayar Utang Proyek Mandalika, Erick Thohir Rayu DPR Setujui PMN Rp1,19 Triliun

Menteri BUMN Erick Thohir. Foto: Medcom.id/Anggitondi.

Bayar Utang Proyek Mandalika, Erick Thohir Rayu DPR Setujui PMN Rp1,19 Triliun

Media Indonesia • 16 June 2023 09:37

Jakarta: Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir membenarkan pada saat ini keuangan perusahaan BUMN holding pariwisata dan aviasi InJourney tengah mengalami pendapatan yang negatif.

Karena itu, ia meminta restu DPR untuk menyetujui Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada InJourney melalui PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) sebesar Rp1,19 triliun.

"Itulah mengapa pendanaan tersebut dibutuhkan. Salah satunya untuk bagaimana kita mengurangi beban keuangan dengan PMN sekalian juga untuk mengembangkan kawasan Mandalika itu," ungkap Erick Thohir dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR RI, dikutip Jumat, 16 Juni 2023.

Dijelaskannya, dana PMN tersebut nantinya akan dikucurkan untuk pembangunan di Mandalika, termasuk membayar utang. InJourney pun saat ini tak mampu menyelesaikan sendiri, mengingat kondisi keuangan perusahaan yang masih 'megap-megap'.

Erick Thohir mengungkapkan, salah satu penyebab buruknya kondisi BUMN holding pariwisata dan aviasi itu dikarenakan saat pandemi covid-19 tengah melanda dunia, pendapatan dari airport dalam posisi negatif. Hanya terdapat dua bandara yang sudah mulai bangkit dari pandemi, yaitu Bali dan Jakarta.

Kemudian, lanjutnya, di saat bersamaan InJourney melalui ITDC mendapat penugasan untuk mengembangkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika. Oleh karena itu, anggota holding InJourney di sektor aviasi belum bisa membantu membiayai proyek infrastruktur di Mandalika.

"Kalau kita lihat performance keuangan daripada airport di Bali dan Jakarta kan sudah baik, tetapi kan masih banyak airport-airport kecil yang belum balik sepenuhnya. Sementara pengembangan di industri lainnya itu diperlukan," ujarnya lagi.

Rincian utang proyek Mandalika

Sebelumnya, InJourney meminta suntikan modal negara untuk membayar utang proyek Mandalika. Angkanya, sebesar Rp1,05 triliun.

Nominal PMN itu diminta dialokasikan dari cadangan pembiayaan investasi APBN Tahun 2023. Direktur Utama InJourney Dony Oskaria menegaskan, dana ini nantinya untuk menutupi kewajiban pembayaran utang di proyek Mandalika.

Dia menjelaskan, ada utang yang harus ditanggung oleh ITDC, yang merupakan bagian dari InJourney, sebesar Rp4,6 triliun. Ini dibagi menjadi dua termin pembayaran, untuk termin jangka pendek sebesar Rp1,2 triliun, dan jangka panjang Rp3,4 triliun.

"Short term liabilities yang Rp1,2 triliun ini (sebagian ditanggung) Rp1,05 triliun ini yang kita harapkan dari equity portion melalui PMN. Sisanya kita akan lakukan dengan pinjaman corporate action kurang lebih Rp250 miliar," beber Dony.
(FICKY RAMADHAN)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)