Edarkan Okerbaya di Sekitar Unej, Sepasang Kekasih Ditangkap Polisi

31 August 2022 10:38

Reskrim Polsek Sumbersari, Jember, Jawa Timur, menangkap tiga pengedar obat keras berbahaya (okerbaya). Dua dari tiga pelaku yang diamankan adalah sepasang kekasih yang kerap beroperasi dengan mengedarkan okerbaya di indekos di kawasan Kampus Universitas Jember (Unej). 

Dari penangkapan tersebut, petugas juga menyita ribuan okerbaya siap edar yang telah dikemas dalam kemasan plastik dan uang tunai hasil penjualan okerbaya yang berjumlah Rp1 juta.

Pelaku dijerat dengan Pasal 196 dan Pasal 197 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman kurang lebih 15 tahun penjara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Rezahra Nurjannah)