Kementerian Agama Cabut Izin Pesantren Shiddiqiyyah Jombang

7 July 2022 18:51

Kementerian Agama telah mencabut izin Pesantren Shiddiqiyyah Jombang, setelah menetapkan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) sebagai tersangka pencabulan dan perundungan terhadap salah satu santriwati. Kemenag mendukung segala upaya hukum yang dilakukan kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini. Kemenag juga bekerja sama dengan pihak terkait untuk memastikan, santri yang lain dapat melanjutkan pendidikan dengan layak. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Aditya Putra Pratama)