26 December 2022 15:30
Seorang kepala pondok pesantren berinisial E di Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, tega mencabuli dua santriwati dengan modus mengusir jin. Aksi cabul itu dilakukan sebanyak tiga kali dengan alasan mengusir jin yang kerap merasuki dan menganggu para santriwati.
Perilaku cabul lepala ponpes ini baru terungkap setelah satu tahun terjadi karena korban baru punya keberanian. Korban menceritakan peristiwa yang dialaminya di pondok pesantren kepada orang tua.
Orang tua korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polresta Bengkulu. Tim Resmob Macan Gading Satreskrim Polresta Bengkulu langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.