Mendag: Media Sosial di Indonesia Harus Diatur

29 September 2023 08:02

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengunjungi Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat setelah Permendag Nomor 31 Tahun 2023 yang mengatur kegiatan berjualan di media sosial dikeluarkan. Mendag menyayangkan barang-barang yang berasal dari luar negeri sangat mudah masuk ke Indonesia.

Padahal seharusnya barang-barang yang masuk ke Indonesia harus dicek terlebih dahulu seperti perizinan, peraturan, dan diatur dengan seksama. 

"Media sosial dimanapun diatur. Coba Klik EU, Uni Eropa nggak boleh. Di Tiongkok sendiri diatur. Bahkan sekarang seperti TikTok di Tiongkok itu anak-anak muda hanya boleh 40 menit satu hari, diatur," ujar Zulhas.

Dalam kunjungannya ke Pasar Tanah Abang, Zulhas mendatangi sejumlah toko. Zulhas mendapatkan keluhan dari sejumlah pedagang yang omzetnya menurut imbas persaingan dengan platform social commerce seperti TikTok Shop. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Sofia Zakiah)