m, . • 8 December 2022 13:55
Terdakwa obstruction of justice pembunuhan berencana Brigadir J Agus Nurpatria mengatakan bahwa Ferdy Sambo meminta agar penyidikan kasus penembakan Brigadir J harus diurus dan diselesaikan di Biro Paminal, Kamis (8/12/2022).
Selain itu, Ferdy Sambo juga mengatakan ke Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria bahwa kejadian di Duren Tiga adalah kejadian memalukan dan merusak namanya.
Diketahui, Kombes Agus Nurpatria adalah terdakwa obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Agus Nurpatria diduga menghalangi penyidikan terkait perusakan kamera CCTV di sekitar lokasi meninggalnya Brigadir J pada 8 Juli 2022 lalu.