12 December 2022 07:08
Di era yang semakin maju, penyakit semakin banyak dan juga semakin mematikan. Pada konteks itu, keberadaan dokter kian dibutuhkan, termasuk dokter spesialis. Namun, ironisnya keberadaan dokter di negeri ini masih jauh dari rasio ideal.
Secara keseluruhan, kebutuhan dokter per Juli 2022 mencapai 240 ribu orang, tetapi kita hanya memiliki 140 ribu dokter. Rasio dokter kita termasuk yang terendah di Asia Tenggara, yakni di angka 0,4. Padahal, idealnya sesuai rekomendasi Badan Kesehatan Dunia (WHO), 1 dokter per 1.000 penduduk.
Konsil Kedokteran Indonesia mencatat per 1 November 2022, total dokter spesialis di Indonesia 48.784 orang. Dari mereka, yang memiliki Surat Tanda Registrasi atau STR bahkan hanya 44.753. Data Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyebut sekitar 42% kabupaten/kota di Indonesia belum punya dokter spesialis utama.
Padahal, dokter spesialis penyakit dalam, kandungan, bedah, anak, anestesi, radiologi, dan patologi klinis adalah kebutuhan pokok pasien. Kita menyadari, tak mudah melahirkan dokter, apalagi dokter spesialis. Tidak hanya otak encer dan kesempatan yang lapang, perlu merogoh kocek dalam-dalam bagi dokter umum untuk belajar dan menyandang gelar dokter spesialis.
Pada konteks itu, patut kita dukung terobosan Kementerian Kesehatan untuk mengatasi krisis dokter spesialis. Mereka, misalnya, akan mengubah basis proses Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) menjadi berbasis pendidikan belajar sambil bekerja di rumah sakit.