22 December 2022 18:20
Ahli pidana materil dan formil yang dihadirkan Ferdy Sambo Mahrus Ali meminta jaksa dan seluruh hadirin untuk diam. Peristiwa itu terjadi ketika persidangan lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan.
"Kalau bapak bicara saya diam. Saya disini bukan saksi, saya ahli. Semuanya diam," ujar Mahrus Ali di PN Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022).
Awalnya jaksa mempertanyakan motif Ferdy Sambo yang mengaku merencanakan pembunuhan Brigadir J untuk mempertahankan kehormatan sebagai salah satu bukti meringankan. Padahal dari alat bukti yang diperoleh, semua unsur pembunuhan berencana sudah terpenuhi.
"Mempersiapkan alat tidak identik dengan merencanakan. Kenapa? Bisa jadi orang itu mempersiapkan alat tapi situasi batinnya tidak tenang," pungkasnya.