21 December 2022 20:27
Densus 88 Antiteror Polri menyatakan bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung yang terjadi pada awal Desember 2022, tidak hanya dilandasi motif penolakan pelaku terhadap pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan, seluruh kemungkinan motif aksi teror tengah didalami lebih lanjut. Termasuk soal tulisan KUHP di motor pelaku bom bunuh diri.
Aswin juga membeberkan dari pemeriksaan yang densus 88 lakukan ternyata ada sekitar 100 lembar kertas yang disalin pelaku untuk disebar. Namun pelaku, sudah berada di Mapolsek Astana Anyar dan belum sempat menyebarkan kertas-kertas tersebut.