13 Kasus Pelanggaran HAM Berat Masih Jadi PR Pemerintah
N/A • 22 May 2023 08:28
Penyelesaian kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masih terus diperjuangkan demi memberikan keadilan bagi para korban. Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro mengatakan penyelesaian kasus pelanggaran HAM masih menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi pemerintahan Presiden Jokowi.
Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro menyatakan sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomer 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia, Komnas HAM mencatat ada 17 kasus yang dikategorikan ke dalam pelanggaran HAM berat.
Dari 17 kasus tersebut, hanya empat kasus yang sudah diadili melalui pengadilan HAM. Di antaranya kasus di Timor Timur, Abepura, Tanjung Priok, dan Paniai.
"Artinya masih ada PR sebesar 13 kasus lainnya yang belum diadili atau diproses lebih lanjut. Komnas HAM sendiri telah menyerahkan seluruh berkas-berkas penyelidikan Komnas HAM kepada Kejaksaan Agung."
(Thirdy Annisa)