NEWSTICKER

Warga Padang Dipensiunkan Perusahaan saat Meminta Izin Berangkat Haji

N/A • 24 May 2023 08:40

Seorang warga bernama Anwar (67) dan istrinya Martini (66) di Kota Padang, Sumatra Barat, justru dipensiunkan oleh perusahaan tempatnya bekerja saat meminta izin untuk menunaikan ibadah haji, Senin (22/5/2023).

Hal tersebut membuat pasangan suami istri bernama Anwar dan Martini ini, merasa kecewa terhadap perusahaan tempat Ia bekerja. Anwar dan istrinya terdaftar sebagai calon jemaah haji gelombang kedua kloter 1 Embarkasi Padang, akan masuk Asrama Haji Tabing pada 4 Juni 2023 mendatang.

Anwar yang bekerja sebagai buruh pabrik di salah satu perusahaan olahan karet di Padang sebelumnya sempat mengajukan izin ke perusahaannya untuk menunaikan haji bersama istrinya, Sabtu (20/5/2023). Namun bukan izin yang didapat, pihak perusahaan malah memberhentikannya dengan alasan sudah memasuki masa pensiun.

Sementara itu, pihak perusahaan mengklarifikasi jika Anwar memang sudah masuk dalam masa persiapan pensiun sejak 2022.
(Muhammad Ali Afif)

Tag