Pakar: Sistem Proporsional Tertutup Wujud Kemunduran Demokrasi
28 February 2023 07:54
SHARE NOW
Uji materi sistem pemilu saat ini masih bergulir di MK. Sidang masih mendengarkan keterangan pihak terkait. Pakar Hukum Tata Negara serta Ketua BEM Keluarga Mahasiswa UGM Gielbran Muhammad Noor menilai jika MK mengabulkan sistem pemilu tertutup, sejatinya itu merupakan wujud kemunduran demokrasi.
"Apabila terjadi perubahan yang semula dari proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup sejatinya itu merupakan wujud kemunduran demokrasi kita," urai Pakar Hukum Tata Negara serta Ketua BEM Keluarga Mahasiswa UGM Gielbran Muhammad Noor, Selasa (28/2/2023).
Menurut Gielbran, penyelenggaraan pemilu dengan proporsional terbuka yang baik dan berkualitas meningkatkan derajat kompetensi yang sehat, partisipasi aktif, keterwakilan yang makin kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, bagi pemilih pemula dengan adanya sistem proporsional terbuka bagi rakyat secara bebas memilih dan menentukan calon anggota legislatif dan dipilih, maka akan sederhana dan mudah ditentukan siapa yang berhak terpilih, yakni calon yang memperoleh suara terbanyak.