Pepet Penjambret Tas Istri, Suami di Sleman Jadi Tersangka

26 January 2026 01:50

Kisah ironis menimpa Hogi Minaya, seorang suami di Sleman, Yogyakarta. Niatnya melindungi sang istri, Arsita Minaya, dari aksi penjambretan justru berujung pada penetapan dirinya sebagai tersangka oleh kepolisian.

Kasus ini bermula dari peristiwa mencekam pada 26 April lalu di Jembatan Layang Janti, Sleman. Saat itu, Arsita yang mengendarai sepeda motor menjadi korban penjambretan oleh dua orang pelaku. Tas di bahunya ditarik paksa. Dalam hitungan detik, rasa panik berubah jadi jeritan minta tolong.
 

Baca juga:
Polisi Kembali Tangkap Satu Pelaku Jambret di Kelapa Gading

Hogi, yang saat itu mengendarai mobil tepat di belakang motor istrinya, menyaksikan langsung kejadian tersebut. Tanpa pikir panjang, naluri melindunginya muncul. Ia memacu mobilnya mengejar kedua pelaku yang kabur menggunakan sepeda motor.

Arsita menceritakan bahwa suaminya berusaha menghentikan pelaku karena mengetahui tas tersebut berisi dokumen penting. "Dipepet tapi jambretnya enggak mau berhenti. Dipepet lagi sampai jambretnya naik ke trotoar dengan kecepatan tinggi, terus menabrak tembok. Mereka terpental ke jalan raya," jelas Arsita.

Nahas, kedua pelaku tewas di lokasi kejadian. Arsita menyebutkan, saat ditemukan terkapar, salah satu pelaku masih memegang senjata tajam jenis cutter.

Kasus Jambret SP3, Suami Jadi Tersangka

Ironi hukum pun terjadi. Pihak kepolisian memutuskan menutup kasus kriminal penjambretan (SP3) karena kedua pelaku telah meninggal dunia. Sebaliknya, Hogi justru ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain dalam insiden kecelakaan lalu lintas tersebut.

Pihak Polresta Sleman menyatakan bahwa penetapan tersangka didasarkan pada unsur kelalaian pengemudi. Meski demikian, polisi mengaku telah mengedepankan upaya Restorative Justice.

"Polresta Sleman dalam menangani perkara laka lantas ini mengedepankan Restorative Justice. Kami telah memberikan ruang kepada kedua belah pihak untuk mediasi dan upaya damai. Namun, beberapa kali disampaikan tidak ada titik temu, sehingga proses penanganan lantas dilanjutkan melalui jalur hukum," ujar Kapolresta Sleman Kombes Edy Setyanto.

Viral Curhatan Sang Istri

Kasus ini menyita perhatian publik setelah Arsita mencurahkan isi hatinya di media sosial. Ia mempertanyakan rasa keadilan bagi suaminya yang berniat menolong, namun kini harus berhadapan dengan proses hukum.

Bagi Arsita, ini bukan hanya soal pasal dan prosedur. Namun, tentang perasaan seorang istri melihat suaminya yang berniat menolong kini harus berhadapan dengan status hukum.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Sofia Zakiah)