Tak Perlu STRP, Kini Naik TransJakarta Cukup Tunjukkan Sertifikat Vaksinasi Covid-19

13 August 2021 09:02

Pemprov DKI Jakarta mewajibkan penumpang bus TransJakarta untuk menunjukkan sertifikat vaksinasi covid-19 sebagai syarat perjalanan. Jika tidak dapat menunjukkan sertifikat vaksinasi, maka calon penumpang tidak bisa menggunakan layanan bus TransJakarta. Dengan adanya kebijakan baru itu, kini masyarakat tidak perlu lagi menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) yang sebelumnya digunakan sebagai syarat perjalanan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Hani Handayanti)