Ganjil Genap di 8 Ruas Jalan Utama Jakarta Diberlakukan Setiap Hari
14 August 2021 23:35
SHARE NOW
URL Berhasil di Salin
Sistem ganjil genap di 8 ruas jalan utama DKI Jakarta diberlakukan setiap hari selama 14 jam dari pukul 06.00-20.00 WIB. Di hari ketiga penerapan, masih banyak pengendara yang melanggar.