21 December 2020 11:34
Jelang libur natal dan tahun baru, PT KAI Daop I Jakarta memprediksi lonjakan penumpang terjadi pada 23-24 Desember 2020. Namun mulai 22 Desember, berdasarkan surat edaran Kemenhub setiap penumpang wajib sertakan hasil rapid test antigen yang negatif sebagai syarat keberangkatan.