Calon Penumpang KA Jarak Jauh Wajib Sertakan Hasil Rapid Test Antigen

21 December 2020 11:34

Jelang libur natal dan tahun baru, PT KAI Daop I Jakarta memprediksi lonjakan penumpang terjadi pada 23-24 Desember 2020. Namun mulai 22 Desember, berdasarkan surat edaran Kemenhub setiap penumpang wajib sertakan hasil rapid test antigen yang negatif sebagai syarat keberangkatan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Joshua Londah)