Palangka Raya Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir

16 November 2021 12:17

Pemkot Palangka Raya, Kalimantan Barat menetapkan status tanggap darurat banjir selama 14 hari mulai 14-27 November 2021. Terdapat 17 kelurahan dan 10 ribu jiwa yang terdampak banjir luapan Sungai Kahayan. Pemkot berfokus pada evakuasi, kesehatan, dan kebutuhan logistik warga terdampak banjir.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Hani Handayanti)