Menko PMK: Gaji 31 Ribu ASN Penerima Bansos akan Dipotong

Luhur Hertanto • 1 December 2021 10:23

Akibat kesalahan data, sedikitnya 31.624 aparatur sipil negara (ASN) terlanjur memperoleh dana bantuan sosial (Bansos) yang bukan hak mereka. Menko PMK Muhadjir Effendy meminta agar dana bansos tersebut dikembalikan kepada negara melalui mekanisme pemotongan gaji. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Joshua Londah)