21 May 2021 18:12
Seorang ayah di Tangerang Selatan, Banten, ditangkap karena tega menganiaya putri kandungnya yang baru berusia lima tahun. Pelaku terancam hukuman minimal lima tahun penjara, sementara anaknya masih menjalani penanganan psikologis di Polres Tangerang Selatan.